BULELENG - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit dan Kuku, Koramil 1609-04/Tejakula terus melakukan sosialisasi kepada peternak sapi dalam upaya pencegahan penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masyarakat diminta untuk mewaspadai mewabahnya penyakit virus pada hewan ternak tersebut.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Koramil 1609-04/Tejakula beserta anggotanya terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap ternak warga dan kendaraan yang membawa hewan ternak di wilayah, bersama pemangku kepentingan terkait babinsa aktif menyatukan, memeriksa kesehatan hewan ternak sapi di beberapa titik lokasi yang ada diwilayah, Kamis (04/08/2022).
Koptu Wayan Parmada Babinsa Desa Pacung Koramil 1609-04/Tejakula Kodim 1609/Buleleng saat melakukan pemantauan Hewan Ternak milik Bapak Mangku Ware di Dusun Alassari Desa Pacung Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng mengatakan, melalui sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melakukan terjadinya penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi kandang sapi, tuturnya.
"Penyemprotan disinfektan juga dilakukan oleh petugas dan pemberian vaksin. Dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus PMK. Dihimbau agar peternak menjaga menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari PMK." ujar Parmada
Baca juga:
Gubernur Akmil Meninjau Satlat Macan
|
Jika ciri-ciri gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi agar segera dilaporkan temuan tersebut kepada Dinas Peternakan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, diselesaikan. (Mga)